DPR Dorong Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Pati

By Admin


Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion
nusakini.com, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal untuk memberikan efek jera dan rasa keadilan bagi korban.

Menurut Mafirion, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada proses pidana semata. Ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan pendidikan keagamaan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Saya menuntut negara hadir secara nyata, cepat, dan terkoordinasi. Sebagai wakil rakyat, kami berdiri bersama para korban dan menuntut keadilan ditegakkan tanpa kompromi,” kata Mafirion dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (6/5/2026).

Politisi PKB itu juga meminta lembaga negara seperti Komnas Perempuan, KPAI, Komnas HAM, dan LPSK aktif mengawal jalannya proses hukum. Ia menilai keterlibatan berbagai institusi penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan berperspektif perlindungan anak.

Mafirion menegaskan, korban harus mendapatkan jaminan keamanan selama proses penyidikan hingga persidangan berlangsung. Ia mengingatkan bahwa korban kekerasan seksual kerap menghadapi tekanan psikologis maupun intimidasi yang dapat menghambat upaya pencarian keadilan.

Selain mendukung proses hukum, Mafirion mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan untuk memperkuat mekanisme pengawasan di pondok pesantren dan lembaga pendidikan berbasis asrama.

Menurut dia, kasus di Pati harus menjadi momentum evaluasi bersama agar lingkungan pendidikan tetap aman bagi anak-anak dan bebas dari praktik kekerasan seksual.

Hingga kini, aparat penegak hukum masih melakukan penanganan terhadap kasus tersebut. Publik pun menaruh perhatian besar terhadap perkembangan proses hukum dan perlindungan bagi para korban. (*)